Ketua FKUB Menyatakan bahwa FKUB Kab. Setuyan suidah mempelajari dan melaksanakan studi tour banding kepada daerah lain dalam pembentukan dan pelaksanaan desa sadar kerukunan. Ketua FKUB juga menyatakan bahwa kerukunan umat beragama di kabupaten Seruyan bisa di katakana relative aman meskipun pernah terjadi insiden dan kejadian demo di perusahaan sawit, akan tetapi itu murni bukan kasus Keagamaan tetapi masalah ekonomi atau hak pembagian Plasma kepada masyarakat
Ketua FKUB juga menyatakan bahwa kecamatan seruyan raya desa bangkal pernah menjalani permasalahan pendirian rumah ibadah beberapa tahun sebelumnya dan dapat diselaikan dengan baik dan warga masyarakat dapat kembali rukun dan membaur sampai diberikan ijin mendirikan bangunan.
Dalam sambutan ketua FKUB Kalteng mengatakan bahwa konsep Kerukunan umat beragama yang menurutnya penting adalah masalah kemanusiaan yang di pahami oleh umat beragama secara umum Dipersilahkan semua umat beragama melaksanakan kegiatan ibadahnya masing-masing akan tetapi jangan sampai melupakan masalah kemanusiaan. Jika kita Bermusuhan gara – gara suku, agama dan golongan maka kita belum melaksanakan konsep dari kerukunan itu sendiri.
Kepala Kemenag sangat mengapresiasi pencangan desa sadar kerukunan dan virus kerukunan ini harus disebarkan keseluruh kalangan masyarakat khususnya Kabupaten Seruyan. Virus sadar kerukunan ini dilaksanakan agar masyarakat hidup secara berdampingan. Kemenag juga menjadi modal untuk agar dapat bekerja dengan tenang, belajar dengan tenang.Desa bangkal diharapkan menjadi contoh bagi daerah lain bila hidup berdampingan saling menghormati dan menghargai. Pengurus desa sadar kerukunan bisa menjadi Inspriasi bagi desa lain
Camat Seruyan Raya yang mewakili Pj. Bupati Seruyan mengatakan harapan kepada kepala desa sadar kerukunan Khususnya desa bangkal bisa menjadi contoh desa lainnya dengan melaksanakan program desa sadar kerukunan.
Kecamatan seruyan raya juga merasa bangga menjadi daerah yang melaksanakan sadar kerukunan dan Kecamatan seruyan raya juga berencana dengan FKUB melaksanakan kemah lintas agama
Kemenag RI- Provinsi Kalimantan Tengah mengharapkan agar pelaksanaan rancangan desa sadar kerukunan agar bisa dilaksanakan langusung di desa bangkal tempat atau lokasi yang menjadi fokus kegiatan. Beliau juga menyatakan mengenai konsep kerukunan adalah bahwa berbeda dan perbedaan adalah perbedaan itu tidak harus sama dan yang sama itu jangan dibeda-bedakan Berbeda itu indah akan menjadi kekuatan bagi kerukunan umat beragama Kekrukunan juga memiliki ruang yaitu kerukunan antara umat beragama dan ekternal umat beragama.