Palangka Raya, Jum’at 16 Februari 2024 bertempat di Aula Eka Hapakat Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Asisten Administrasi Umum, H. Sugian Noor, S.Pt., SE., SH., MP. dalam hal ini mewakili PJ Bupati Seruyan menghadiri acara pelantikan anggota Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah Periode Tahun 2024-2027.
Atas nama Gubernur Kalimantan Tengah, Wakil Gubernur Kalimantan Tengah H. Edy Pratowo S.Sos, MM melantik anggota Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah periode 2024-2027 sebanyak 5 (Lima) orang
Dalam sambutan Gubernur Kalimantan Tengah yang dibacakan Wakil Gubernur beliau mengucapkan selamat kepada anggota Komisi Informasi yang baru dilantik, semoga bisa mengemban amanah yang diberikan dengan penuh rasa tanggungjawab dan integritas sehingga mampu memperkuat peran di Provinsi Kalimantan Tengah memberikan kontribusi untuk keterbukaan informasi publik dan pembangunan yang berdemokrasi dengan tata pengelolaan pemerintah yang bersih, transparan dan bebas korupsi.