Layanan Penerbitan Surat Pemberitahuan Keberadaan Ormas/LSM Yang Terdaftar Di Kementerian Dalam Negeri / Kementerian Hukum dan HAM RI

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan Pasal 9 Ormas yang telah mendapatkan pengesahan badan hukum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ayat (1), Pengurus Ormas melaporkan keberadaan kepengurusannya di daerah kepada Pemerintah Daerah setempat dan melampirakan Surat Keputusan Pengesahan Status Badan Hukum dan Susunan Kepengurusan di Daerah untuk menyampaikan Surat Permohonan Pemberitahuan Keberadaan Ormas /LSM ruang lingkup Kabupaten Seruyan, ditandatangani oleh Ketua Umum dan Sekretaris sesuai dengan dilampiri :

Nama Ormas/LSM
Tujuan surat kepada Yth. Bapak Bupati. Cq. Kepala Badan Kesbangpol Seruyan
Surat melaporkan keberadaan Ormas SKT atau SK KEMENKUMHAM RI yang ditandatangani pendiri dan pengurus Ormas, tujuan kepada Badan Kesbangpol
Fotocopy akta pendirian yang dikeluarkan oleh Notaris yang memuat AD atau AD dan ART
Anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (memuat paling sedikit nama dan lambang, tempat kedudukan, asa, tujuan, dan fungsi, kepengurusan, hak dan kewajiban anggota, pegelolaa keuangan, mekanisme penyelesaian sengketa da n pengawasan internal dan perubahan organisasi
Susunan Pengurus yang dibuktikan dengan surat Keputusan tentang Susunan Pengurus Ormas secara lengkap yang sah sesuai dengan AR/ART Ormas yang memuat paling sedikit ketua, sekretaris dan bendahara atau sebutan lain. Dan pengurus dan anggota kesemuanya berkewarganegaraan Indonesia tanpa terkecuali
Biodata Pengurus Organisasi (Ketua, Sekretaris dan Bendahara)
Pas photo pengurus organisasi berwarna ukuran 4×6 terbaru 3 bulan terakhir (Ketua, Sekretaris dan Bendahara)
Fotocopy SK Kartu Tanda Penduduk Elektronik Pengurus Organisasi ( Ketua, Sekretaris, Bendahara)
Fotocopy SK Kemenkumham RI atau SKT ( Surat Keterangan Terdaftar) Kemendagri
Photo kantor /Sekretariat ( Tampak depan dan memperlihatkan papan nama Ormas)
Surat keterangan domisili sekretariat Ormas yang diterbitkan oleh Lurah/Kepala Desa Setempat atau sebutan lainnya
Surat pernyataan tidak terjadi konflik kepengurusan yang ditanda tangani oleh Ketua dan Sekretaris
Nomor Pokok Wajib Pajak Atas Nama Ormas

Format Lampiran :

LAYANAN PENERBITAN SURAT KETERANGAN TERDAFTAR ORGANISASI,LSM PADA KEMENDAGRI RI

Syarat dan Format Lampiran :

  • Related Posts

    Tim Terpadu dan Rencana Aksi P4GNPN

    SUSUNAN TIM TERPADU P4GNPN KABUPATEN 2024-2029 SERUYAN SESUAI DENGAN KEPUTUSAN BUPATI NOMOR 100.3.3.2/102/2024 SUSUNAN TIM TERPADU P4GNPN KECAMATAN SERUYAN HILIR SESUAI KEPUTUSAN BUPATI SERUYAN NOMOR : 100.3.3.2/157/2024 SUSUNAN TIM TERPADU…

    Pendidikan Politik dan Peningkatan Demokrasi

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *

    You Missed

    Pj.Bupati Beserta Jajaran Bagikan Bendera Merah Putih

    • By admin
    • August 5, 2024
    • 54 views
    Pj.Bupati Beserta Jajaran Bagikan Bendera Merah Putih

    Pj Bupati Seruyan Buka Pendidikan dan Pelatihan Paskibraka Tahun 2024

    • By admin
    • August 2, 2024
    • 66 views
    Pj Bupati Seruyan Buka Pendidikan dan Pelatihan Paskibraka Tahun 2024
    • By admin
    • August 1, 2024
    • 66 views

    Persiapan Pusat Pendidikan dan Pelatihan Paskibra

    • By admin
    • July 31, 2024
    • 38 views
    Persiapan Pusat Pendidikan dan Pelatihan Paskibra

    Pakaian dan Seragam Untuk Peserta,Pelatih dan Pendamping PASKIBRA Kabupaten Seruyan Sudah Disiapkan

    • By admin
    • July 31, 2024
    • 62 views
    Pakaian dan Seragam Untuk Peserta,Pelatih dan Pendamping PASKIBRA Kabupaten Seruyan Sudah Disiapkan

    Sinergitas Program dan Kegiatan Serta Indikator Utama Daerah Kesbangpol se Kalteng

    • By admin
    • July 31, 2024
    • 23 views
    Sinergitas Program dan Kegiatan Serta Indikator Utama Daerah Kesbangpol se Kalteng